SMP Negeri 4 Tambun Selatan Kembali Laksanakan PTMT
Ditulis tanggal 05 Mar 2022 | Dibaca 760 kali
Menindaklanjuti Surat Edaran Plt Bupati Bekasi Nomor DK.07.03/SE-21/Disdik Tanggal 04 Maret 2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bekasi, pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas pada SMP Negeri 4 Tambun Selatan dilaksanakan kembali terhitung sejak tanggal 07 Maret 2022. Namun, orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTMT atau tetap PJJ.
Keputusan ini diambil oleh Plt Bupati Bekasi berdasarkan data menurunnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan juga memperhatikan persiapan PAT dan US serta kurang maksimalnya pelaksanaan PJJ. PTMT tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memastikan semua siswa dan guru dalam kondisi sehat, melakukan pengukuran suhu tubuh, sarana cuci tangan dan hand sanitizer, jaga jarak, semua wajib memakai masker, dan semua telah divaksin 2 kali.